Jumat, 11 Juli 2014
Kamis, 10 Juli 2014
BIMBINGAN IQRO dan AL-QUR'AN (Kerjasama Lapas Purwokerto dengan STAIN Purwokerto)
Kamis, tanggal 10 Juli 2014 di Aula Lembaga Pemasyarakatan Purwokerto diselenggarakan kegiatan Bimbingan Iqro dan Al-Qur'an. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kerjasama antara pihak Lapas Purwokerto dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwokerto. Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah warga binaan pemasyarakatan yang beragama Islam.
Rabu, 09 Juli 2014
ALUR KUNJUNGAN LAPAS PURWOKERTO
Alur pelayanan kunjungan bagi WBP di Lapas Kelas IIA Purwokerto. Yang perlu diperhatikan bagi para pengunjung (pendaftar dan pengikut) adalah :
- wajib membawa fc KTP/SIM/Surat Keterangan RT pada saat membesuk
- wajib membawa KTP/SIM/Surat Keterangan RT asli
- wajib berpakaian sopan dan rapi (jangan memakai celana pendek ataupun rok pendek), serta mematuhi aturan yang ada di Lapas Purwokerto.
Jika ingin mendownload gambar alur layanan kunjungan tersebut, bisa klik DI SINI
Narapidana dan Tahanan Lapas Purwokerto ikut Meramaikan PILPRES 2014
Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan di dalam Lembaga Pemasyarakatan Purwokerto, baik Narapidana dan Tahanan menyalurkan hak suaranya di TPS 11 Kelurahan Sokanegara (TPS Khusus Lapas Purwokerto).
Prosesi pencoblosan di TPS 11 berlangsung aman, tertib, dan lancar. Masing-masing WBP menyalurkan suaranya sesuai dengan hati nurani dan pilihan masing-masing tanpa adanya paksaan dari pihak manapun dan siapapun. Antrian menunggu giliran mencoblos pun berlangsung aman dan tertib, karena pemanggilannya berdasarkan urutan kamar hunian.
Para Petugas Lapas, baik yang terlibat sebagai Panitia Pemungutan Suara maupun yang diperbantukan sebagai petugas pengamanan, dan unsur-unsur lain yang terkait seperti saksi-saksi dan Pihak Kepolisian juga saling bersinergi dalam mendukung sukses dan lancarnya pelaksanaan PILPRES 2014 ini, khususnya di TPS 11 Kelurahan Sokanegara yang bertempat di Aula Lapas Purwokerto.
Selasa, 08 Juli 2014
Pembinaan Narapidana di Lapas Purwokerto
Pembinaan bagi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Purwokerto, khususnya yang berada di bawah Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (BINADIK), salah satunya adalah pembinaan mental spiritual. Pembinaan Mental Spiritual yang secara rutin dilaksanakan di Lapas Purwokerto adalah Pembinaan Mental bagi WBP yang beragama Islam dan Kristen (baik Katholik maupun Protestan).
Jumat, 04 Juli 2014
Sejarah Ringkas Sistem Pemasyarakatan
Bagi
Negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila, pemikiran-pemikiran mengenai fungsi
pemidanaan tidak lagi sekedar penjeraan tetapi juga merupakan suatu usaha rehabilitasi
dan reintegrasi sosial Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah ditetapkan dengan
suatu sistem perlakuan terhadap para pelanggar hukum di Indonesia yang dinamakan
dengan Sistem Pemasyarakatan.
Upaya
perbaikan terhadap pelanggar hukum baik yang berada dalam penahanan sementara
maupun yang sedang menjalani pidana terus diadakan dan ditingkatkan sejak
bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Upaya
tersebut tidak hanya terjadi pada bangsa kita,akan tetapi juga pada bangsa-bangsa
lain sejalan dengan pergerakan kemerdekaannya terutama setelah perang dunia
ke-2.
Pada tahun
1933 The International Penal and Penitentiary Commision (IPPC) (Komisi
Internasional Pidana dan Pelaksanaan Pidana) telah merencanakan dan tahun 1934
mengajukan untuk disetujui oleh The Assembly of The League of Nation (Rapat
Umum Organisasi Bangsa-bangsa). Naskah IPPC tersebut setelah diadakan
perbaikan-perbaikan oleh sekretariat PBB, pada tahun 1955 disetujui Kongres
PBB, yang kita kenal dengan Standart Minimum Rules (SMR) dalam pembinaan
narapidana. Pada tanggal 31 Juli 1957 Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (Resolusi
No.663C XXIV) menyetujui dan menganjurkan pada pemerintahan dari setiap Negara
untuk menerima dan menerapkannya.
Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan bagi WBP
Program Aksi B-03 Tahun 2014 di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto, salah satunya adalah Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan, yang mana di dalamnya terkait salah satunya dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi WBP.
Program aksi yang saat ini sedang dijalankan adalah meningkatkan layanan
kesehatan napi/tahanan melalui kerjasama dengan instansi dan mitra terkait (Pihak ke III). Bentuk kerjasama tersebut antara lain sebagai berikut :
Pelayanan Pemeriksaan Dokter (bekerjasama dengan Puskesmas II Purwokerto Timur)
Mulai tanggal 05 Juni 2012 Lapas Kelas IIA Purwokerto
mengadakan kerja sama dengan Puskesmas II Purwokerto Timur (Nota
Kesepahaman/Mou antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto dengan
Puskesmas II Purwokerto Timur Tentang Bantuan Tenaga Medis Dalam Pelayanan
Kesehatan Bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Klas IIA
Purwokerto Nomor : W9.Ecc.168.HM.03.02 Tahun 2012 / 446/55/VI/2012) untuk
membuka layanan kesehatan bagi WBP yang diberikan oleh dokter dari Puskesmas II
Purwokerto Timur pada setiap hari Selasa
Jam 12.30 WIB bertempat di klinik Lapas Klas IIA Purwokerto. (karena Mou sebelumnya
sudah berakhir maka pada tanggal 21 Juni 2013 Mou diperpanjang lagi dengan Mou
(nomor : W13.PAS16.247.HM.03.02 Tahun 2013)
Langganan:
Postingan (Atom)


