Sabtu, tanggal 12 Juli 2014, Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto melakukan penggeledahan kamar WBP di blok hunian. Penggeledahan yang secara rutin dilaksanakan ini bertujuan antara lain sebagai berikut :
- Pencegahan beredarnya benda-benda yang tidak diperbolehkan di dalam kamar hunian (dukungan bagi penggalakan ZERO HALINAR)
- Antisipasi masuknya benda-benda yang merupakan benda tajam ataupun benda yang dapat digunakan sebagai benda tajam, seperti sendok logam, penggaris logam, dsb.
- Selain untuk mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Lapas, penggeledahan kamar hunian ini juga dimaksudkan untuk mengontrol kebersihan di dalam kamar hunian khususnya, agar para warga binaan terhindar dari penyakit-penyakit yang dapat ditimbulkan karena kondisi ruangan yang lembab dan kurang bersih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar